Pada tanggal 10 Dzulhijjah siswa siwi al fatah melaksanakan penyembelihan hewan qurban di halaman al fatah.pada kegiatan itu guru-guru al fatah memberikan pembelajaran kepada anak didik nya.
MANFAAT QURBAN!
Qurban, yang dalam fiqih Islam dikenal dengan udh-hiyah jama’nya adhahi
yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan
dengan tibanya Idhul Adh-ha atau yaumun nahr , pada tanggal 10
Dzulhijjah. Disebut hari nahr (atas dada), karena pada umumnya, waktu
dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara pemotongannya atau
penyembelihannya dalam keadaan berdiri dengan ditusuk-kannya pisau ke
lehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kita popular
dengan sebutan “qurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong
dalam rangka taqarrub kepada Allah. Nama ini diambil dari kisah dua
putera Adam AS seperti tersebut dalam al-Qur’an surat al-Maidah 27 :
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil)
menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka
diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak
diterima dari yang lain (Qabil), lalu. Qabil (kepada Habil): “Aku
kubunuh kamu!”. Jawab Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban)
dari orang-orang yang bertaqwa”.
Menurut riwayat, hal itu dilakukan
ketika Adam AS hendak mengawinkan putera puterinya dengan bersilang
Qabil yang kembar dengan Iqlimiya’, dan Habil yang kembar dengan
Layudza. Qabil dijodohkan dengan Layudza, sedang Habil dengan Iqlimiya’.
Qabil menolak, karena Layudza tidak secantik Iqlimiya’. Karena
perjodohan atau perkawinan itu syari’at Allah, maka untuk mengubah
aturan ini haruslah mendapatkan perkenan Allah,. Maka oleh ayahanda Adam
AS yang nabi, keduanya disuruh berqurban, mana yang diterima qurbannya
itulah yang diidzinkan Allah. Dan ternyata qurbannya Habil yang
diterima.
Sejarah Qurban
Qurban yang bertepatan dengan Idul
Adh-ha itu adalah berkenaan dengan kisah nabi Ibrahm AS yang bermimpi
diperintah Allah untuk menyembelih puteranya Ismail yang ketika perintah
itu akan dlaksanakan, bahkan pisau tajam sudah berada di atas leher
Ismail, kemudian oleh Allah digagalkan dan diganti dengan kibas. Ini,
dapat kita simak dari firman Allah dalam al-Qur’an ash-Shaffat ayat
99-109 :
Dan Ibrahim berkata:”Sesungguhnya aku akan pergi
menghadap kepada Tuhanku (untuk beribadah ke tempat yang sekarang
disebut Mekah)), dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku Ya Tuhanku,
anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang
saleh. Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat
sabar (Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup)
berusaha bersama-sama Ibrahim (yakni sudah dewasa), Ibrahim berkata:
“Hai anakku : Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku (disuruh)
menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail menjawab: “Hai
bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu; insya Allah
bapak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala
keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas
pelipis(nya), (terdengarlah suara panggilan) dan Kami panggillah dia:
“Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu (sudah
melaksanakan perintah) Demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian
yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar
(seekor kibas).Kami abadikan (kissah ini) untuk Ibrahim ( untuk mendapat
pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian ( dengan
disyari’atkannya shalawat Ibrahimiyah dalam shalat),
Karena Nabi
Muhammad Saw diperintahkan untuk meneruskan risalah Nabi Ibrahim ini,
maka qurban tersebut diteruskan, bahkan disempurnakan di sana sini,
semisal tentang waktunya yang tidak hanya sehari tanggal 10 Dzulhijjah
itu saja, tetapi sampai tanggal 13 yang kemudian dikenal dengan
hari-hari tasyriq. Juga hewan sembelihannya tidak hanya kibas saja,
tetapi meliputi semua jenis kambing, sapi dan onta. Perintah qurban ini
kemudian dilestarikan dalam perintah Allah dalam surat al-Kautsar :
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (sebagai tanda
mensyukuri nikmat Allah) .Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu
Dialah yang terputus (dari rahmat Allah)
Dan di surat Al-Haj ayat
36 : Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari
syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka
sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan
berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), maka
makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang miskin yang rela dengan
apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang miskin yang
meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada
kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.
Keutamaan Qurban
Qurban
ini dalam Islam mempunyai keistimewaan atau keutamaan, baik di dunia ini
maupun di akhirat kelak. Hal ini dapat ditangkap dari pernyataan
Rasululah Saw sbb :
Artinya : Aisyah meriwayatkan, bahwa Nabi Saw
bersabda : Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari nahr
yang lebih dicintai Allah, selain mengalirkan darah (menyembelih hewan).
Dan hewan yang disembelih itu kelak di hari kiamat akan datang (menemui
orang yang qurban) lengkap dengan tanduk, kuku dan sepatu kakinya. Dan
sesungguhnya darah akan diterima Allah sebelum darah itu jatuh ke
tanah. Karena itu lakukanlah qurban itu dengan seikhlas mungkin. (HR
Tirmidzi).
Dari hadis ini lalu diimajinasikan, bahwa hewan
qurban itu nanti di hari kiamat akan menjadi kendaraan ke surga. Itulah
kebaikan qurban di akhirat. Sementara di dunia dapat memberikan gizi
kepada orang-orang miskin. Karena sasaran utama daging qurban adalah
untuk fakir miskin, kendati orang kaya, bahkan yang berqurbanpun boleh
mencicipinya. Ini, dapat ditarik dari surat al-Haji di atas yang
mengatakan ”maka makanlah sebagian (daging qurban itu) dan berikanlah
(sebagian yang lain) kepada orang miskin yang tidak minta-minta maupun
yang minta-minta”.
Diceritakan, bahwa pada musim paceklik, pernah
Rasulullah Saw menyuruh semua hewan qurban dipotong di satu hari itu,
dan dagingnya didistribusikan kepada kaum muslimin waktu itu, terutama
pihak yang tidak mampu. Di sini qurban sangat bermanfaat bagi kaum
dhuafa. Di zaman kita sekarang ini pun masih banyak kaum dhuafa yang
memerlukan gizi. Karena itu, qurban kini sangat didambakan.